Tega Banget! Fee Mensos Juliari Batubara RP10 Ribu Per Paket Sembako

Tega Banget! Fee Mensos Juliari Batubara RP10 Ribu Per Paket Sembako

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut fee alias suap bantuan sosial (bansos) covid 19 untuk Mensos Juliari Batubara mencapai Rp 10 ribu per paket sembako.

Adapun nilai dari setiap bantuan paket sembako untuk bansos dampak pandemi mencapai Rp 300 ribu.

\"Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial,\" kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Baca juga:

MJS dan AW merupakan PP (pejabat pembuat komitmen) bansos covid-19. Firli menyampaikan, kedua orang ini yang membuat kontrak dengan beberapa suplier diantaranya Ardian (AIM), Harry Sidabuke (HS) dan PT RPI yang diduga milik MJS sendiri.

Paket bantuan covid-19 periode pertama, diduga diterima fee sebesar Rp 12 miliar. Mensos Juliari Batubara diduga turut menerima uang senilai Rp 8,2 miliar turut diterima Mensos Juliari. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: